Hina Panglima TNI di Medsos, Galuh Langsung Dijemput Pak Polisi
Satreskrim Polres Magetan membekuk Galuh Setiyaji, pelaku penghina Panglima TNI di media sosial. Tersangka hanya bisa pasrah saat diringkus Sat Reskrim Polres Magetan.
Pria berumur 36 ditangkap aparat kepolisian bersama anggota TNI setempat setelah mengunggah ujaran kebencian di akunnya di Twitter.
GALUH UNGGAH TULISAN PENGHINAAN
BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>

0 Response to "Hina Panglima TNI di Medsos, Galuh Langsung Dijemput Pak Polisi"
Post a Comment